MIN MIN 2 Kulon Progo Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kulon Progo Admin

Kurikulum 2026/2027

Pendahuluan & Pengesahan

LEMBAR PENETAPAN

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan evaluasi, perencanaan, dan rapat kerja penyusunan kurikulum yang melibatkan Kepala Madrasah, Guru, Tenaga Kependidikan, Pengawas Madrasah, Komite Madrasah, maka Kurikulum MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 2 Kulon Progo, ditetapkan untuk dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Ditetapkan di : Kulon Progo Pada Tanggal : 09 Juli 2026

Menyetujui,

Ketua Komite Madrasah Kepala Madrasah

SUJONO HARTATI, S.Pd.I.,M.Pd.

NIP. 197212301994032001

HALAMAN PENGESAHAN

Berdasarkan hasil telaah dan kajian Tim Pengembang Kurikulum, dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Madrasah dan rekomendasi Pengawas Madrasah maka dengan ini KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 2 KULON PROGO disahkan dan

dinyatakan berlaku pada Tahun Pelajaran 2026/2027.

Selanjutnya pada akhir tahun pelajaran akan ditinjau dan dievaluasi keterlaksanaan dan ketercapaiannya sebagai acuan pengembangan kurikulum pada tahun pelajaran berikutnya.

Disahkan di : Kulon Progo Pada Tanggal : 09 Juli 2026

Menyetujui,

Ketua Komite Madrasah Kepala Madrasah

SUJONO HARTATI, S.Pd.I.,M.Pd.

NIP. 197212301994032001

Mengesahkan,

A.n Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

MUHAMAD DWI PUTRANTO, S.Pd.,M.M. NIP. 197508252005011005

LEMBAR VALIDASI KURIKULUM

Setelah dilakukan validasi dengan instrumen validasi yang telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, maka kurikulum:

Madrasah : MIN 2 Kulon Progo

Alamat : Dukuh, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo Tahun Ajaran : 2026/2027

dapat direkomendasikan untuk mendapat pengesahan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada madrasah tersebut pada Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Kulon Progo,09 Juni 2026 Pengawas Madrasah

Mulat Viriyanto, S.Pd., M.Pd. NIP. 197709172002121008

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas bimbingan taufik dan hidayah-Nya, Tim Pengembang Kurikulum dapat menyelesaikan penyusunan dan pengembangan Kurikulum MIN 2 Kulon Progo. Pengembangan kurikulum ini berdasarkan Kurikulum Merdeka. Tersusunnya kurikulum ini untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan menentukan berbagai kebijakan proses kegiatan belajar mengajar, agar terencana, terarah, terprogram dan tepat tujuan yang akan dicapai khususnya dalam mengantarkan Murid menjadi insan kamil sebagai bekal hidup dan bekal membangun negeri tercinta Indonesia.

Selama proses pengembangan kurikulum ini, kami berupaya semaksimal mungkin dalam menyajikan konsep, perangkat, serta strategi yang ideal. Kekurangan dan kesalahan tidak bisa kami hindari karena berbagai keterbatasan yang ada pada kami, sehingga kami mohon masukan dari pejabat yang berwenang agar menjadi kurikulum yang lebih sempurna. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta bimbingan demi terselesaikannya kurikulum ini, terlebih khusus kepada:

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo

Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo

Komite Madrasah MIN 2 Kulon Progo

Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 2 Kulon Progo

Tim pengembang kurikulum MIN 2 Kulon Progo berharap semoga kurikulum yang disusun bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Tahun 2026/2027 berjalan. Sehingga sesuai dengan tujuan pendidikan yang membentuk manusia yang bermartabat dan hebat.

Kulon Progo, 09 Juli 2026 Tim Pengembang Kurikulum

Ketua

Sudarman, S.Pd.I.,M.Pd. NIP. 197009181993031001

DAFTAR ISI

← Kembali