Kurikulum 2026/2027
Bab I — Analisis Karakteristik Madrasah
BAB I
ANALISIS KARAKTERISTIK MADRASAH
Karakteristik MIN 2 Kulon Progo
Profil MIN 2 Kulon Progo
MIN 2 Kulon Progo merupakan madrasah negeri yang berdiri sejak tahun 1980 sebagai hasil relokasi dari MIN Ngloro, Sapto Sari, Gunungkidul, berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 27 Tahun 1980 tanggal 31 Mei 1980. Sejak berdiri, madrasah ini telah dipimpin oleh beberapa kepala, yaitu Bapak Burhanuddin, Ibu Sriyatun, Bapak Warso, Bapak Sumali, Bapak Samsudin, MA, Bapak Rahmat Agus Salim, S.Ag, Ibu Imma Fatayati, S.Ag, Ibu Etik Fadhilah Ihsanti, M.Pd, dan kini dipimpin oleh Ibu Hartati, S.Pd.I., M.Pd.
Madrasah ini terletak di Dusun Dukuh (Dusun II), Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, tepat di tepi barat Sungai Serang, dengan batas utara rumah Ibu Hudi Latif, selatan jalan dusun, timur Sungai Serang, dan barat rumah Bapak Mangun. Berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, madrasah ini awalnya bernama MIN Ngestiharjo, dan resmi berganti nama menjadi MIN 2 Kulon Progo pada 27 Januari 2017 sesuai Keputusan Kepala Kankemenag DIY Nomor 68 Tahun 2017
Analisis berdasar Rapor Pendidikan 2025: Literasi (A1):
Kompetensi literasi murid masih memerlukan penguatan, khususnya pada kemampuan memahami teks kompleks, kemampuan menulis dan Merefleksikan isi teks.
Madrasah berkomitmen meningkatkan program pembiasaan literasi harian. Numerasi (A2):
Kemampuan numerasi murid perlu ditingkatkan terutama pada pemecahan masalah matematika kontekstual.
Program penguatan numerasi melalui pembelajaran berbasis proyek perlu diintensifkan. Karakter (A3)
Menunjukkan perkembangan positif pada dimensi gotong royong dan kebhinekaan global.
Perlu penguatan pada dimensi bernalar kritis dan kreatif
Adapun data madrasah secara lengkap adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Data Madrasah
| a. | Data Madrasah | |
|---|---|---|
| Nama Madrasah | MIN 2 Kulon Progo | |
| Alamat Madrasah | ||
| 1) Provinsi | D.I Yogyakarta | |
| 2) Kabupaten | Kulon Progo | |
| 3) Kapanewon | Wates | |
| 4) Kelurahan | Ngestiharjo | |
| 5) Dusun | Dukuh | |
| 6) Jalan | - | |
| 7) Kode Pos | 55653 | |
| 8) Telepon / Fax | ||
| 9) Email / Website | ||
| b. | NSM | 111134010002 |
| c. | NPSN | 60714005 |
| d. | Status Madrasah | Negeri |
| e. | Tahun Pendirian | 1980 |
| SK Pendirian | 27 Tahun 1980 | |
| f. | Akreditasi Nilai Predikat Nilai Angka Tahun Akreditasi Nomor SK Akreditasi | A 2024 |
| g. | Kepala Madrasah | |
| Nama | Hartati, S.Pd.I.,M.Pd. | |
| NIP | 197212301994032001 | |
| Alamat | Glaheng, Sindutan, Temon, Kulon Progo | |
| h. | Kepemilikan Madrasah | Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo |
| i. | Nama | MIN 2 Kulon Progo |
| Alamat | Dukuh, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo | |
| Kepala Kantor | Muhamad Wahib Jamil.S.Ag.,M.Pd. |
Murid
MIN 2 Kulon Progo saat ini memiliki 185 Murid yang berasal dari berbagai dusun di sekitar Kalurahan Ngestiharjo dan wilayah Kapanewon Wates. Keberagaman latar belakang murid mencerminkan keterbukaan madrasah ini dalam menerima Murid dari
berbagai kalangan, baik dari keluarga dengan latar belakang pendidikan formal maupun tradisional. Suasana belajar yang religius, tertib, dan penuh keakraban menjadikan para murid merasa nyaman dan semangat dalam mengikuti proses pembelajaran.
Animo masyarakat terhadap MIN 2 Kulon Progo sangat tinggi, terbukti dari antusiasme orang tua yang secara aktif mendukung setiap kegiatan madrasah. Banyak orang tua secara rutin terlibat dalam kegiatan komite, kerja bakti, maupun kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh madrasah. Kepercayaan masyarakat ini tidak terlepas dari reputasi madrasah yang terus membaik, prestasi murid yang meningkat, serta program-program unggulan yang selaras dengan kebutuhan zaman namun tetap berakar pada nilai-nilai Islam.
Tabel 2. Rekapitulasi Murid 3 Tahun Terakhir
| No. | Tahun Pelajaran | Kelas | Kelas | Kelas | Kelas | Kelas | Kelas | Jumlah |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| No. | Tahun Pelajaran | I | II | III | IV | V | VI | Jumlah |
| 1 | 2024/2025 | 44 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 190 |
| 2 | 2025/2026 | 28 | 44 | 28 | 28 | 29 | 30 | 187 |
| 3 | 2026/2027 | 28 | 28 | 44 | 28 | 28 | 29 | 185 |
Murid MIN 2 Kulon Progo berasal dari wilayah yang cukup beragam, tidak hanya dari Dusun Dukuh tempat madrasah ini berada, tetapi juga dari dusun-dusun lain di Kalurahan Ngestiharjo serta beberapa wilayah di sekitarnya seperti Bendungan, Wates, dan Panjatan. Murid yang tinggal kurang dari 1 km ada 22,5%, Sebagian besar murid tinggal dalam radius 1 hingga 2 kilometer dari madrasah ada 43,5%, yang jarak rumahnya 2-4 km ada 17%, namun ada juga beberapa murid yang menempuh jarak lebih jauh, sekitar 5 kilometer lebih ada 17%, berangkat dengan menggunakan sepeda, ojek, atau diantar orang tua.
Keragaman asal wilayah Murid ini menunjukkan bahwa MIN 2 Kulon Progo memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat luas. Meskipun berada di kawasan yang relatif pedesaan, keberadaan program unggulan dan lingkungan belajar yang kondusif membuat madrasah ini diminati oleh keluarga dari berbagai latar belakang dan jarak tempuh. Hal ini juga menjadi indikator bahwa kualitas pendidikan dan nilai-nilai keislaman yang ditanamkan di madrasah mampu menjangkau kepercayaan masyarakat lintas wilayah.
Tabel 3. Jarak Rumah Murid ke Madrasah
| No | Jarak Rumah ke Madrasah | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Kurang dari 1 km | 22,5% |
| 2. | 1 – 2 km | 43,5% |
| 3. | 2 – 4 km | 17% |
| 4. | Lebih dari 5 km | 17% |
Keadaan usia Murid di MIN 2 Kulon Progo cukup bervariasi. Sebagian besar murid berada pada rentang usia sekolah dasar yang ideal, yaitu 7 hingga 12 tahun. Tercatat, 12% murid berusia kurang dari 7 tahun, sedangkan kelompok usia terbanyak berikutnya berada pada rentang 8–9 tahun (17%) dan 9–10 tahun (18%). Usia 11–12 tahun mencakup 13%, dan masing-masing 16%. Data ini menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar murid berada pada usia yang sesuai jenjang, masih terdapat sebagian kecil yang lebih muda atau lebih tua dari standar usia di tingkat sekolah dasar.
Tabel 4. Usia Murid
| No | Usia Murid | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Kurang dari 7 tahun | 12,% |
| 2. | 7 – 8 tahun | 22 % |
| 3. | 8 – 9 tahun | 17 % |
| 4. | 9 – 10 tahun | 18 % |
| 5. | 10 – 11 tahun | 17 % |
| 6. | 11 – 12 tahun | 13 % |
| 7. | Lebih dari 12 tahun | 16 % |
Hasil pemetaan gaya belajar menunjukkan bahwa mayoritas murid MIN 2 Kulon Progo memiliki gaya belajar auditori sebesar 44%, yang berarti mereka lebih mudah memahami materi melalui mendengarkan. Sebanyak 29% murid memiliki gaya belajar visual, yaitu memahami informasi melalui gambar, warna, atau tampilan visual lainnya. Sementara itu, 27% murid cenderung kinestetik, yang berarti mereka belajar lebih efektif melalui aktivitas fisik dan praktik langsung. Data ini menjadi acuan penting bagi guru dalam menyusun strategi pembelajaran yang bervariasi dan sesuai dengan kebutuhan murid.
Tabel 5. Tipe Gaya Belajar Murid
| No | Gaya Belajar Murid | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Auditori | 44% |
| 2. | Visual | 29% |
| 3. | Kinestetik | 27% |
Sebagian besar murid MIN 2 Kulon Progo memiliki minat di bidang olahraga, dengan persentase tertinggi sebesar 44%. Disusul oleh ketertarikan pada kesenian sebanyak 26%, sementara hobi membaca dan menulis masing-masing sebesar 6% dan 4%. Sisanya, 20% memiliki kegemaran lain di luar kategori utama. Data ini menunjukkan bahwa murid cenderung aktif dan memiliki minat yang beragam, terutama dalam kegiatan fisik dan seni.
Tabel 6. Hobi atau Kegemaran Murid
| No | Hobi / Kegemaran | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Olahraga | 44% |
| 2. | Kesenian | 26% |
| 3. | Membaca | 6% |
| 4. | Menulis | 4% |
| 5. | Lainnya | 20% |
Latar belakang pendidikan orang tua atau wali murid di MIN 2 Kulon Progo bervariasi. Sebagian besar lulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 14% dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 64%, sementara sebagian lainnya merupakan lulusan perguruan tinggi17%, baik D3 maupun S1. Meski ada pula yang hanya menempuh pendidikan dasar 5%, namun semangat mereka dalam mendukung pendidikan anak sangat tinggi. Hal ini tercermin dari keterlibatan aktif dalam kegiatan madrasah dan kemauan untuk bekerjasama demi kemajuan pendidikan putra-putri mereka. Madrasah terus menjalin komunikasi positif dengan orang tua sebagai mitra utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung karakter murid.
Tabel 7. Data Pendidikan Orang Tua/Wali
| No | Pendidikan Orang Tua/Wali | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | SD Sederajat | 5% |
| 2. | SMP Sederajat | 14% |
| 3. | SMA Sederajat | 64% |
| 4. | D3 | 4% |
| 5. | D4 / S1 | 13% |
| 6. | S2 | 1% |
| 7. | S3 | 0% |
Sebagian besar orang tua murid di MIN 2 Kulon Progo bekerja di sektor informal, dengan 27% sebagai buruh dan 24% tidak bekerja. Pengusaha/wiraswasta tercatat sebanyak 12%, sedangkan pegawai swasta mencapai 9%. Pekerjaan sebagai PNS dan guru/dosen masing-masing sebesar 3%, sementara profesi lain seperti TNI/Polisi, tenaga kesehatan, dan sopir berada di angka kecil, yakni 1%. Sebanyak 20% lainnya memiliki pekerjaan yang tidak tercantum secara spesifik. Data ini menunjukkan latar belakang pekerjaan yang beragam, namun didominasi oleh sektor pekerjaan tidak tetap dan informal.
Tabel 8. Jenis Pekerjaan Orang Tua/Wali
| No | Jenis Pekerjaan Orang Tua ayah dan Ibu | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Tidak bekerja | 24% |
| 2. | Pensiunan | 0% |
| 3. | PNS | 3% |
| 4. | TNI/Polisi | 1% |
| 5. | Guru/Dosen | 3% |
| 6. | Pegawai Swasta | 9% |
| 7. | Pengusaha/Wisraswasta | 12% |
| 8. | Dokter/Bidan/Perawat | 1% |
| 9. | Nelayan | 0% |
| 10. | Buruh (Tani/Pabrik/Bangunan) | 27% |
| 11. | Sopir/Masinis/Kondektur | 1% |
| 12. | Lainnya | 20% |
Berdasarkan data yang diperoleh dari Tabel 9, sebagian besar orang tua/wali murid di MIN 2 Kulon Progo memiliki penghasilan dalam kategori rendah. Tercatat sebanyak 27% orang tua tidak memiliki penghasilan tetap, sedangkan 23% lainnya berpenghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 800.000 per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa separuh lebih dari total wali murid berada dalam kondisi ekonomi yang cukup terbatas.Sebanyak 17% orang tua berada dalam kisaran penghasilan Rp 800.001 hingga Rp 1.200.000, dan hanya 6% yang memperoleh antara Rp 1.200.000 hingga Rp 1.800.000. Sementara itu, 13% orang tua memiliki penghasilan antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000.
Kelompok dengan penghasilan menengah ke atas memiliki persentase yang lebih kecil. Masing-masing 6% dan 4% berada pada rentang penghasilan Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 dan Rp 3.500.000 – Rp 4.800.000. Hanya 2% orang tua yang memiliki penghasilan antara Rp 4.800.000 hingga Rp 6.500.000, serta 2% lainnya dalam rentang Rp 6.500.000 – Rp 10.000.000. Tidak terdapat orang tua dengan penghasilan di atas Rp 10.000.000
Tabel 9. Penghasilan Orang Tua/Wali
| No | Penghasilan Orang Tua/Wali | Persentase |
|---|---|---|
| 1. | Tidak Ada Penghasilan | 23% |
| 2. | ≤ Rp 800.000 | 27% |
| 3. | Rp 800.001 – Rp 1.200.000 | 17% |
| 4. | Rp 1.200.000 – Rp 1.800.000 | 6% |
| 5. | Rp 1.800.000 – Rp 2.500.000 | 13% |
| 6. | Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 | 6% |
| 7 | Rp 3.500.000 – Rp 4.800.000 | 4% |
| 8 | Rp 4.800.000 – Rp 6.500.000 | 2% |
| 9 | Rp 6.500.000 – Rp 10.000.000 | 2% |
| 10 | Rp 10.000.000 – Rp 20.000.000 | 0% |
| 11 | ≥ 20.000.000 | 0% |
Guru dan Tenaga Kependidikan
MIN 2 Kulon Progo memiliki 13 guru ASN, terdiri dari 5 laki-laki dan 7 perempuan. Sebanyak 7 orang berkualifikasi S1 dan 5 orang S2, serta satu orang belum memiliki
sertifikat pendidik. Tidak terdapat guru tidak tetap (GTT) pada tahun ini. Untuk tenaga kependidikan, tercatat 4 orang, yaitu 3 ASN dan 1 PTT.
Berdasarkan pendidikan terakhir, 1 orang lulusan SMA, 1 orang D3, dan 2 orang S1. Secara umum, kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan di MIN 2 Kulon Progo telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tabel 10. Data Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
| Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik | Data Pendidik |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uraian Data | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Sertifikat Pendidik | Sertifikat Pendidik | Sertifikat Pendidik | Sertifikat Pendidik |
| Uraian Data | L | P | S1 | S2 | S3 | Sudah | Sudah | Belum | Belum |
| 1. ASN | 5 | 8 | 8 | 5 | - | 12 | 12 | 1 | 1 |
| 2. GTT | - | - | - | - | - | ||||
| Jumlah | 5 | 8 | 8 | 5 | 0 | 12 | 12 | 1 | 1 |
| Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan | Tenaga Kependidikan |
| Uraian Data | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan | Kualifikasi Pendidikan |
| Uraian Data | L | P | SD | SMP | SMA/K | D2 | D3 | D3 | S1 |
| 1. ASN | 1 | 4 | 1 | - | 2 | - | 1 | 1 | 1 |
| 2. PTT | - | 1 | - | - | - | - | 1 | 1 | |
| Jumlah | 0 | 5 | 1 | - | 2 | - | 1 | 1 | 1 |
Sarana dan Prasarana
Prasarana bangunan
Mencakup lahan dan bangunan gedung baik untuk keperluan ruang belajar, ruang kantor, ruang pimpinan, ruang guru, ruang pertemuan/aula, ruang PTSP, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, fasilitas umum dan kesejahteraan, masjid/mushola, prasarana olahraga dan seni.
Prasarana umum berupa air, sanitasi, drainase, listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan internet dan CCTV, transportasi, parkir, dan taman.
Adapun data sarana prasarana selengkapnya terlihat dalam tabel berikut ini.
Tabel 11. Data Lahan Madrasah
| No | Uraian Data | Luas Lahan |
|---|---|---|
| 1. | Luas Lahan | 2.253 m2 |
| 2. | Luas Bangunan | 1.753 m2 |
| 3. | Luas Halaman | 250 m2 |
| 4. | Luas Lapangan | 250 m2 |
Tabel 12. Data Sarana dan Prasarana Madrasah
| No | Uraian Data | Jumlah | Luas |
|---|---|---|---|
| 1. | Ruang Kepala Madrasah | 1 | 21 m2 |
| 2. | Ruang Guru | 1 | 63 m2 |
| 3. | Ruang Tata Usaha | - | - |
| 4. | Ruang PTSP/Tamu | - | - |
| 5. | Ruang Perpustakaan | 1 | 49 m2 |
| 6. | Ruang Laboratorium | - | - |
| 7. | Ruang UKS | 1 | 42 m2 |
| 8. | Ruang Kelas | 8 | 56 m2 |
| 9. | Ruang OSIS | - | - |
| 10. | Ruang Bimbingan Konseling | - | - |
| 11. | Gudang | 1 | 10 m2 |
| 12. | Aula | 1 | - |
| 13. | Kantin | 1 | 20 m2 |
| 14. | Lapangan | 1 | 250 m2 |
| 15. | Parkir | 1 | 40 m2 |
| 16. | Kamar Mandi/WC | 8 | 32 m2 |
| 17. | Dapur | 1 | 20 m2 |
| 18. | Dll | m2 |
Lingkungan Madrasah
MIN 2 KulonProgo ini berada di bawah naungan kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, awalnya bernama MIN Ngestiharjo. Pada tanggal 27 Januari 2017 MIN Ngestiharjo beralih nama menjadi MIN 2 kulon Progo berdasar pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 68 tahun 2017 tentang memberlakuan Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri Dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun letak gedung MIN 2 Kulon Progo ini di batasi oleh :
Sebelah Utara : Rumah Ibu Hudi Latif
Sebelah Selatan : Jalan Dusun
Sebelah Timur : Sungai Serang
Sebelah Barat : Rumah Bp Mangun
MIN 2 Kulon Progo berdiri di atas tanah seluas 2.255 m²
Sedangkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri ini berdekatan dengan SD Negeri Dukuh yang jaraknya kira kira 500 m di sebelah barat, juga terletak sekitar 2 km dengan sarana vital pemerintahan dan fasilitas umum Tingkat Kapanewon yaitu Kantor Kapanewon Wates, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wates, SMP Negeri 3 Wates, SMP Negeri 2 Wates, dan Pasar Bendungan. Madrasah terletak di daerah dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang beragam. Lokasi madrasah yang di daerah pinggiran ini menyebabkan beragamnya latar belakang dari Murid dan orang tua. Hal ini berpengaruh terhadap proses pembelajaran serta adaptasi lingkungan dan sosial budaya bagi Murid.
Kekhasan/Keunggulan Madrasah
MIN 2 Kulon Progo berada di lingkungan budaya Jawa. Hal ini menambah referensi madrasah untuk memperkaya murid akan budaya di lingkungan terdekatnya. Keberadaan desa budaya menjadi potensi lain yang dimanfaatkan madrasah untuk memperkenalkan budaya lainnya. Keberagaman daerah asal dan profesi orang tua murid pun memberikan dukungan terhadap proses belajar mengajar.
Latar belakang agama warga madrasah seluruhnya beragama Islam. Sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikan berdomisili di daerah yang dekat dengan madrasah. Hal ini memudahkan pendidik dalam melaksanakan kegiatan madrasah. Selain itu juga berdampak positif bagi madrasah dalam menerapkan program pembiasaan pagi dengan budaya disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan kepedulian sosial pada seluruh warga madrasah.
Karakteristik sosial dan budaya lingkungan madrasah Murid dan karakteristik Kabupaten Kulon Progo yang menjunjung tinggi tradisi mempengaruhi proses pembelajaran di madrasah seperti penyediaan ekstrakurikuler membatik. MIN 2 Kulon Progo sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kulon Progo, konsisten dan turut melestarikan budaya tradisi Jawa yang merupakan ciri khas Kabupaten Kulon Progo maupun Daerah Istimewa Yogyakarta. Wujud keikutsertaan madrasah untuk melestarikan budaya tradisi, maka Bahasa Jawa yang merupakan ciri khas Kulon Progo dimasukkan ke dalam mata pelajaran muatan lokal wajib bagi madrasah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, nomor 64 Tahun 2013 tentang mata pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal wajib di sekolah atau madrasah.
Sebagai upaya pelestariannya, batik tersebut ditetapkan sebagai seragam Murid dan seragam bagi ASN di lingkungan Kabupaten Kulon Progo. MIN 2 Kulon Progo menetapkan batik dalam ekstrakurikuler pada tahun ajaran 2026/2027.
Disamping ekstrakurikuler batik sebagai wujud pelestarian budaya dan pengenalan budaya jawa dengan generasi muda maka di MIN 2 Kulon Progo juga diselenggarakan ekstrakurikuler karawitan. Tujuan dari ekstra ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai budaya kepada Murid.
Karakteristik Hasil Analisis
Karakteristik Madrasah
MIN 2 Kulon Progo adalah merupakan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, mengembangkan kurikulum madrasah mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Proses pengembangan kurikulum ini dilakukan setiap tahun berdasar pada prinsip : berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan serta kepentingan Murid dan lingkungannya; beragam dan terpadu; tanggap terhadap perkembangan IPTEK; relevan dengan kebutuhan kehidupan; menyeluruh dan berkesinambungan; belajar sepanjang hayat; dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Struktur dan Muatan Kurikulum disusun dengan memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah mengenai 8 standar nasional pendidikan serta dengan mempertimbangkan upaya-upaya peningkatan iman dan takwa; peningkatan akhlak mulia; pengamalan agama Islam serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan persatuan nasional. Untuk mengembangkan kondisi ideal di atas maka MIN 2 Kulon Progo Kulon Progo melakukan analisis dan evaluasi dengan merujuk pada pencapaian 8 SNP. Adapun yang dilakukan MIN 2 Kulon Progo adalah dengan mengembangkan berbagai program yang dijelaskan sebagaimana berikut ini.
Pertama, merujuk pada SK Dirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penanaman dan Penguatan Karakter, maka MIN 2 Kulon Progo menjadikan materi Moderasi Beragama sebagai bagian penanaman dan penguatan karakter Murid. Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Pelaksanaan Moderasi Beragama melalui kegiatan intrakurikuler dengan model integrasi paradigma moderasi beragama melalui desain kurikulum, peran guru, pemilihan buku ajar, proses pembelajaran dan materi evaluasi pembelajaran di MIN 2 Kulon Progo. Moderasi Beragama juga dilakukan melalui kegiatan ektrakurikuler, dengan model integrasi paradigma moderasi beragama melalui desain kegiatan, penentuan pelatih, penyusunan buku panduan, dan pelaksanaan kegiatan. Termasuk di dalamnya adalah melibatkan Murid di semua kegiatan masyarakat yang bersifat kearifan lokal dan mengacu pada pengembangan diri murid.
Kedua, program tentang Pembelajaran Anti Korupsi. Program pembelajaran anti korupsi tertuang dalam pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini, dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan.
Ketiga, MIN 2 Kulon Progo adalah merupakan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, mengembangkan kurikulum madrasah mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Proses pengembangan kurikulum ini dilakukan setiap tahun berdasar pada prinsip : berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan serta kepentingan Murid dan lingkungannya; beragam dan terpadu; tanggap terhadap perkembangan IPTEK; relevan dengan kebutuhan kehidupan; menyeluruh dan berkesinambungan; belajar sepanjang hayat; dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Struktur dan Muatan Kurikulum disusun dengan memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah mengenai 8 standar nasional pendidikan serta dengan mempertimbangkan upaya-upaya peningkatan iman dan takwa; peningkatan akhlak mulia; pengamalan agama Islam serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan persatuan nasional. Untuk mengembangkan kondisi ideal di atas maka MIN 2 Kulon Progo melakukan analisis dan evaluasi dengan merujuk pada pencapaian 8 SNP. Adapun yang dilakukan MIN 2 Kulon Progo adalah dengan mengembangkan berbagai program yang dijelaskan sebagaimana berikut ini.
Pertama, merujuk pada SK Dirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penanaman dan Penguatan Karakter, maka MIN 2 Kulon Progo menjadikan materi Moderasi Beragaman sebagai bagian penanaman dan penguatan karakter Murid. Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Pelaksanaan Moderasi Beragama melalui kegiatan intrakurikuler dengan model integrasi paradigma moderasi beragama melalui desain kurikulum, peran guru, pemilihan buku ajar, proses pembelajaran dan materi evaluasi pembelajaran di MIN 2 Kulon Progo. Moderasi Beragama juga dilakukan melalui kegiatan ektrakurikuler, dengan model integrasi paradigma moderasi beragama melalui desain kegiatan, penentuan pelatih, penyusunan buku panduan, dan pelaksanaan kegiatan. Termasuk di dalamnya adalah melibatkan murid di semua kegiatan masyarakat yang bersifat kearifan lokal dan mengacu pada pengembangan diri murid.
Kedua, Madrasah Tahfidz MIN 2 Kulon Progo bertujuan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membentuk karakter Qur’ani sejak dini. Target utama adalah murid mampu menghafal minimal 1 juz Yaitu Juz 30 selama 6 tahun, dengan penguatan pemahaman nilai-nilai dalam ayat. Pengelolaan pembelajarannya melalui Guru tahfidz khusus, evaluasi berkala, dan dukungan orang tua.
Ketiga, MIN 2 Kulon Progo bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman untuk mendukung tumbuh kembang Murid secara optimal.
Target :Terbentuknya kebiasaan hidup bersih dan sehat,Murid terbebas dari penyakit menular,Lingkungan madrasah bersih, hijau, dan ramah anak.Pengelolaan pembelajaran dilakukan melalui:Edukasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di setiap pelajaran.Kegiatan rutin: cuci tangan, sikat gigi bersama, Jumat bersih.Pemeriksaan kesehatan berkala oleh UKS atau puskesmas.Kerja sama dengan orang tua dan instansi kesehatan.Pemanfaatan kantin sehat dan taman gizi. Pembiasaan senam dan olahraga rutin.
Keempat, Madrasah Siaga Bencana MIN 2 Kulon Progo bertujuan menumbuhkan kesiapsiagaan warga madrasah dalam menghadapi potensi bencana.
Target utama:Murid dan warga madrasah paham jenis bencana dan cara mitigasinya.Terlaksananya simulasi dan respons cepat saat terjadi bencana.Terwujudnya budaya sadar dan tanggap bencana.
Pengelolaan pembelajaran:Integrasi materi kebencanaan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila. Pelatihan dan simulasi evakuasi secara berkala.Penyusunan peta jalur evakuasi dan titik kumpul dan Kerja sama dengan BPBD.
Karakteristik Sosial Budaya dan Lingkungan
MIN 2 Kulon Progo berada di lingkungan budaya Jawa. Hal ini menambah referensi madrasah untuk memperkaya murid akan budaya di lingkungan terdekatnya. Keberadaan desa budaya menjadi potensi lain yang dimanfaatkan madrasah untuk memperkenalkan budaya lainnya. Keberagaman daerah asal dan profesi orang tua murid pun memberikan dukungan terhadap proses belajar mengajar.
Latar belakang agama warga madrasah seluruhnya beragama Islam. Sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikan berdomisili di daerah yang dekat dengan madrasah. Hal ini memudahkan pendidik dalam melaksanakan kegiatan madrasah. Selain itu juga berdampak positif bagi madrasah dalam menerapkan program pembiasaan pagi dengan budaya disiplin waktu, 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan kepedulian sosial pada seluruh warga madrasah.
Karakteristik sosial dan budaya lingkungan madrasah Murid dan karakteristik Kabupaten Kulon Progo yang menjunjung tinggi tradisi mempengaruhi proses pembelajaran di madrasah seperti penyediaan ekstrakurikuler membatik. MIN 2 Kulon Progo sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kulon Progo, konsisten dan turut melestarikan budaya tradisi Jawa yang merupakan ciri khas Kabupaten Kulon Progo maupun Daerah Istimewa Yogyakarta. Wujud keikutsertaan madrasah untuk melestarikan budaya tradisi, maka Bahasa Jawa yang merupakan ciri khas Kulon Progo dimasukkan ke dalam mata pelajaran muatan lokal wajib bagi madrasah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, nomor 64 Tahun 2013 tentang mata pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal wajib di sekolah atau madrasah.
Karakteristik Tenaga Pendidik dan Kependidikan
MIN 2 Kulon Progo memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda; budaya, sosial ekonomi, dan pendidikan. Beberapa di antara mereka memiliki berbagai keterampilan, di antaranya: menyanyi, mendongeng, pertukangan, perkebunan, pertanian, juru ceramah, olah raga dan seni. Madrasah memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat guru dan staf untuk mendukung kualitas pendidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan MIN 2 Kulon Progo Tahun Ajaran 2026/2027 sebanyak 17 orang, terdiri atas 1 orang kepala madrasah, 12 orang pendidik, dan 5 orang tenaga kependidikan. Kepala madrasah berlatar pendidikan terakhir S 2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan status kepegawaian PNS. Latar Pendidikan para pendidik secara rinci yaitu 3 pendidik dengan latar pendidikan terakhir S2 PGMI, 3 pendidik dengan latar pendidikan terakhir S2 Guru kelas, 5 pendidik dengan latar pendidikan S1 Pendidikan Guru PAI, dan 1 pendidik dengan latar Pendidikan S1 Psychologi. Sebanyak 9 pendidik berstatus sebagai PNS dan sebagian besar menerima tunjangan profesi. Sedang 3 orang berstatus ASN PPPK. Tenaga kependidikan sebanyak 4 orang, yaitu 2 orang berstatus PNS, 2 orang ASN PPPK tenaga kependidikan sebagai operator madrasah dan status kepegawaiannya adalah non PNS.
Hampir semua pendidik kompeten dalam pembelajaran dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Kompetensi pendidik dalam hal ini terkait dengan penguasaan berbagai strategi pembelajaran, model pembelajaran berbasis projek, pemanfaatan teknologi untuk produksi media video pembelajaran, dan pemanfaatan platform digital. Kompetensi ini mempengaruhi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran baik intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, ekstrakurikuler, maupun kebijakan lainnya. Sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pembimbing ekstrakurikuler memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam setiap bidang ekstrakurikuler.
Kompetensi pembimbing ekstrakurikuler dapat diuraikan sebagai berikut:
| A. | Ekstrakurikuler Wajib: | Ekstrakurikuler Wajib: | Ekstrakurikuler Wajib: |
|---|---|---|---|
| 1. | Pendidikan Kepramukaan | 2 orang yang telah mengikuti pelatihan Mahir Dasar dan bersertifikat Mahir Dasar | |
| 2. | Tahfidz | 6 pendidik dari pondok pesantren | |
| B | Ekstrakurikuler Pilihan: | Ekstrakurikuler Pilihan: | Ekstrakurikuler Pilihan: |
| 1. | Olimpiade Matematika | 1 pendidik berijazah S1 | |
| 2. | Olimpiade IPA | 1 pendidik berijazah S1 | |
| 3. | Hadroh | 1 orang pendidik dari madrasah | |
| 4. | Drumband | 2 orangt enaga ahli yang bekerja sama dengan pelatih drumband | |
| 5. | Karawitan | 1 pelatih tenaga ahli bekerja sama dengan masyarakat sekitar madrasah | |
| 6. | Membatik | 1 pendidik dari madrasah yang berkompeten | |
| 7. | Seni Tari | 1 orang pelatih tari dari luar madrasah | |
| 8. | Qiroah | 1 orang pelatih dari madrasah | |
| 9 | Kempo | 1 orang pelatih dari organesasi kempo |
Karakteristik Murid
Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian murid memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga murid yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Murid memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sebagian murid memiliki minat di bidang seni, olahraga, literasi, matematika dan sains. Madrasah memfasilitasi kebutuhan mereka denganmenyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka.
Hal ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan emosi, komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan belajar mereka sehari-hari. Madrasah memiliki kewajiban untuk mengembangkan murid secara seimbang. Dengan demikian, program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik) dengan ranah spiritual sebagai payung besar.
Jumlah Murid Tahun Ajaran 2026/2027 sebanyak 185 orang, terdiri dari 92 orang laki-laki dan 93 orang perempuan. Jumlah tersebut tersebar dalam 7 kelas rombongan belajar. Jumlah Murid yang banyak sehingga memerlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, diantaranya orang tua/wali murid, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Daerah dalam rangka menunjang keberhasilan madrasah.
Kemitraan/Kerjasama Madrasah dengan pihak lain
Madrasah menjalin kemitraan/kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mensukseskan pencapaian program yang tertuang dalam kurikulum. Adapun kemitraan/kerjasama yang terjalin sebagai berikut.
| No | Nama Lembaga / Organisasi | Bidang Kerja Sama |
|---|---|---|
| 1. | Puskesmas Wates 2 Kulon Progo | Kesehatan |
| 2. | Binangun Arthajaya | Pengolahan Sampah |
| 3. | Takmir Masjid Al Falah | Kegiatan Beribadah |
| 4. | PMI | Bulan dana PMI |
| 5. | SBPD kulon Progo | Pelatihan rawan bencana |
| 6. | Dojo Kempo | Ekstrakurikuler kempo |
| 7. | Dukcapil | Kartu Indonesia Anak |
| 8 | SPPG | Makan bergizi Gratis |
Guna mengembangkan potensi madrasah, MIN 2 Kulon Progo menggandeng mitra dari berbagai pihak, diantaranya:
Bidang kesehatan
Puskesmas Wates
Kemitraan dengan Puskesmas Wates melalui kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi
Anak Sekolah), skrining kesehatan, pemeriksaan tumbuh kembang anak, pemberian vaksin, penyuluhan, pemberian obat cacing untuk Murid, dan kampanye kesehatan. Kegiatan ini bermanfaat dalam pemeliharaan kesehatan pendidik, tenaga kependidikan, dan Murid. Dengan demikian, pendidik, tenaga kependidikan, dan Murid dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.
Binangun Arthajaya
Kemitraan dengan Binangun Arthajaya yang berlokasi di Kalurahan Ngestiharjo dalam hal Pengelolaan Sampah untuk meningkatkan kebersihan madrasah. Sampah madrasah diambil dan dikelola sehingga tercipta madrasah yang bersih dan sehat.
Takmir Masjid Al Falah Ngestiharjo
Kemitraan dengan takmir masjid dilaksanakan karena lokasi madrasah berada di samping masjid. Setiap kegiatan keagamaan dilaksanakan di masjid Al Falah baik kegiatan sholat dhuha, jamaah dzuhur maupun kegiatan mujahadah wali murid yang dilaksanakan 2 bulanan.
Palang Merah Indonesia (PMI)
Kemitraan dengan PMI dalam kegiatan bulan dana PMI yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan Palang Merah Indonesia dilaksanakan di madrasah untuk menumbuhkembangkan rasa empati dan peduli pendidik, tenaga kependidikan, dan Murid
BPBD Kulon Progo
Kemitraan Dengan BPBD yaitu dengan adanya pelatihan tanggap bencana Untuk semua warga madrasah yang diadakan setiap satu tahun sekali
Dojo Kempo
Kemitraan Dengan Dojo Kempo yaitu tantang pelaksanaan ektrakurikuler kempo bagi murid yang berminat di MIN 2 Kulon Progo. Pelaksanaan Seminggu 2 Kali
Dukcapil
Kemitraan dengan dukcapil tentang pembuatan kartu anak Identitas anak bagi murid yang belum mempunyai KIA
H. SPPG
Kemitaraan dengan SPPG tentang Program pemerintah yaitu makan bergizi gratis
Landasan Hukum Kurikulum Madrasah
Landasan Yuridis
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang- Undang 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Pasal 54);
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak;
Permendikbud Ristek RI No 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan;
Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
Permendikdasmen no 12 Tahun 2025 Tentang standar isi pada Pendidikan anak usia dini Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah:
Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset,dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter;
Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama;
Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama;
Keputusan Menteri Agama Nomor 1053 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Madrasah;
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6989 Tahun 2019 Tentang Juknis Pengelolaan Pembelajaran Riset di Madrasah;
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 758 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah bagi Madrasah Inklusif;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027;
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya;
Peraturan Gubernur DIY Nomor 64 Tahun 2013 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah;
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4860 Tahun 2026 Tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat Edaran Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag DIY No B1888/Kw.12.2/I/PP.00.I/07/2016 Tentang Program Tahfidz;
Keputusan BSKAP No.46 /H/KR/2025 Tentang CP
Landasan Filosofis
Kurikulum nasional berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pamcasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Secara operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan kurikulum didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara terutama terkait membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir dan batin tidak bergantung pada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Pembelajaran dimaksudkan agar murid kelak sebagai manusia dan anhggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Landasan Sosiologis
Pendidikan merupakan suatu proses kebudayaan yang lahir dari budaya dan dilaksanakan dalam rangka proses pembudayaan, melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam proses tersebut perlu landasan sosiologis pengembangan kurikulum. Landasan pengembangan kurikulum adalah pondasi pengembangan rancangan pembelajaran yang melihat dari sisi sosial masyarakat. Dalam pembelajaran nantinya Murid akan dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia berbudaya. Landasan sosiologis penting adanya dalam pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum pada prinsipnya pendidikan harusmencerminkan keinginan, cita-cita tertentu dan kebutuhan masyarakat. Karena itu sudah sewajarnya kalau pendidikan memerhatikan aspirasi masyarakat, dan pendidikan mesti memberi jawaban atas tekanan-tekanan yang datang dari kekuatan sosio politik ekonomi yang dominan. Sementara dengan adanya landasan sosiologis pengembangan kurikulum yang merujuk pada asas kemasyarakatan dan juga kebutuhan masyarakat membuat pendidikan lebih bermakna. Harapannya dengan adanya landasan sosiologis pendidikan akan mampu menjawab tantangan masyarakat, membekali Murid untuk setia pada norma/etika di masyarakat dan sekaligus mampu menyiapkan kader-kader generasi masa depan yang berbudaya Islam.
Generasi masa depan yang berbudaya Islam adalah generasi yang dalam dirinya mencerminkan karakter positif dan berintegritas sesuai dengan norma ajaran islam. Dalam tingkah lakunya akan terpancar moral, norma, etika, dan estetika. Mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Serta dalam kehidupan bermasyarakat menjadi masyarakat yang santun, inspirator kebaikan dan telah maju tingkat kehidupan lahir batinnya. Seiring berkembangnya manusia secara dinamis dan masif. Ditambah lagi dengan begitu canggihnya IT (Ilmu teknologi), pemangku pendidikan memiliki pekerjaan rumah begitu berat. Guna mempersiapkan generasi berbudaya islam, pemangku pendidikan perlu menyiapkan gebrakan-gebrakan baru, agar pendidikan tetap pada tracknya. Pendidikan harus mulai menyadarkan keberagaman kepada Murid sedini mungkin.
Penyadaranya bisa include dalam kurikulum pembelajaran. Yakni melalui mereformasi tujuan pendidikan Islam, pendidikan multikuturalisme, metode pembelajaran rekonstruksi sosial dan pemaksimalan otonomi daerah dengan mengangkat tema muatan lokal yang dipadukan dengan pendidikan agama Islam. Sekaligus untuk menunjang hal itu para pengembang kurikulum harus bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.
Landasan Pedagogis
Aspek pedagogi dalam filosofi merdeka belajar adalah sistem pendidikan yang bertujuan untuk membangun kompetensi utama. Landasan ini dikuatkan untuk mendukung filosofi Ki Hadjar Dewantara yakni bahwa pendidikan itu harus berorientasi kepada murid. Oleh karena itu, tujuan terpenting dan utama dari program dan kegiatan apapun yang dilakukan adalah harus bermuara kepada murid.
Situasi pendidikan saat ini antara lain:
masih menerapkan pendekatan standardisasi
murid sebagai penerima pengetahuan;
pembelajaran berdasarkan sistem;
fokus kepada kegiatan tatap muka;
mengajar sebagai kegiatan individualis; dan
pengajaran berdasarkan pembagian umur.
Berdasarkan situasi pendidikan tersebut, arahan di masa depan dengan adanya merdeka belajar antara lain: kurikulum cinta
menerapkan pendekatan yang heterogen;
murid ikut menentukan kegiatan belajar;
pembelajaran berorientasi pada murid;
pembelajaran memanfaatkan teknologi;
penggunaan kegiatan kelompok dalam pengajaran; dan pengajaran berdasarkan level kemampuan murid.