MIN MIN 2 Kulon Progo Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kulon Progo Admin

Kurikulum 2026/2027

Integrasi Kurikulum (Tahfidz, Digitalisasi, dsb)

INTEGRASI KURIKULUM

Program Tahfidz

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nomor: Kw.12.12/PP.00.11/1371.1/2015 tentang Kebijakan Pendidikan Madrasah pada poin 8. Bahwa semua Madrasah wajib menyelenggarakan program tahfiz. MIN 2 Kulon Progo menyelenggarakan program tahfidz dimasukkan pada muatan lokal sebagai mata pelajaran intrakurikuler.

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan program tahfidz adalah:

Menghasilkan murid berkarakter penghafal Al-Qur’an dan menguasai ilmu pengetahuan.

Memfasilitasi murid dalam belajar ilmu pengetahuan bersinergi dengan kegiatan menghafal Al-Qur’an.

Membekali murid bidang akademik dan tahfidz Al-Qur’an sebagai modal untuk melanjutkan di pendidikan jenjang selanjutnya, pondok pesantren maupun terjun di masyarakat.

Program

Program Persiapan

Persiapan kegiatan tahfiz harus melalui tahapan tartil dan tahsin AlQuran.

Tes penjajagan baca Al-Qur’an dilaksanakan pada awal masuk/Matsama .

Murid yang tidak lolos Tartil dan Tahsin diwajibkan mengikuti bimbingan yang dikolaborasikan dengan pembelajaran Al-Qur’an Hadis.

Selama proses penyelesain program Tartil Tahsin, murid mendapatkan pendampingan khusus dari Guru yang ditunjuk.

Kompetensi tartil dan tahsin menjadi syarat kenaikan kelas.

Program Tahfidz Reguler

Dilaksanakan di semua kelas, sesuai jadwal dari kurikulum, masing-masing kelas 2 JP tiap pekan.

Pengampu tahfidz reguler adalah Guru PAI atau guru yang ditunjuk sesuai SK Pembagian Tugas Guru.

Target: mengacu pada Buku Modul Pembelajaran Tahfiz yang diterbitkan oleh Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta

Target Kelas

Pada akhir fase A Murid mampu membaca dan menghafalkan Al-Qur’an Surat an-nas, al-falaq, al-ikhlas, al-lahab, an-nashr, al-kafirun, al-kautsar, al- ma’un, al-qura’isy, al-fil, al-humazah, al-‘ashr, at-takasur, al-qari’ah, al- ‘adiyat, az-zalzalah, al-bayyinah, al-qadr, al-‘alaq, at-tin, al-insyiroh, adh- dhuha.

Pada akhir fase B Murid mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an Surat Asy Syam, Al Balad, Al Fajr, Al Gasyiyah, Al A’la, At-Thariq, Al Buruj, dan Al Insyiqoq.

Pada akhir fase C Murid mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an Surat Al Muthofifin, Al Infithor, Attakwir, ‘Abasa, Annazi’at, Annaba’

Program Tahfidz Unggulan

Murid yang memiliki hafalan Juz 30

Murid Yang hafal surat Arahman, Al Waqiah

Program Tasmi’ Al-Qur’an

Tasmi’ Al-Qur’an diikuti oleh murid yang memiliki hafalan minimal 30 juz

Tasmi’ Hafalan Surat Arahman, Al Waqi’ah

Asesmen dan Apresiasi Tahfidz

Asesmen: asesmen formatif dan asesmen sumatif

Apresiasi Tahfidz

Apresiasi tahfidz dilaksanakan setiap tahu bersamaan dengan hari Santri/HAB Kementerian Agama.

Peserta apresiasi Tahfidz minimal memiliki hafalan Juz 30

Ujian tahfidz dilaksanakan dengan melibatkan guru 7 4Tahfidz

Peserta apresiasi tahfidz diberikan sertifikat Tahfdz

Penguatan Moderasi Beragama

Dalam KMA nomer 93 tahun 2022 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah inovasi dan penguatan murid madrasah pada kontek penguatan moderasi beragama, pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, litersi dan penguatan akhlak murid madrasah

Moderasi agama menjadi salah satu spektrum penting yang ingin diteguhkan pada diri murid madrasah, agar tercipta ouput madrasah yang memiliki sikap dan perilaku toleran, mengakui atas keberadaan pihak lain, perhormatan atas pendapat dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Moderasi beragama sebagai output yang sangat dibutuhkan pada era melinial ini yang justru masih banyak muncul faham radikal sebagai golongan yang bertentangan dengan nilai atau ajaran moderasi itu sendiri. Output manusia bertaqwa dan berilmu merupakan agenda penting guna mencapai visi madrasah tahun 2030 sebagai madrasah unggul dan kompetitif

Implementasi nilai moderasi Islam adalah penerapan suatu keyakinan atau perasaan yang meyakini sikap tengah-tengah atau standar dari agama Islam. Adapun penanaman nilai-nilai agama yang harus ditanamkan kepada murid meliputi:

Nilai keimanan,

Nilai ibadah,

Nilai akhlak, ada beberapa dasar dalam pendidikan akhlak yang perlu diterapkan, diantaranya adalah:

Menanamkan kepercayaan pada jiwa anak, yang mencakup percaya pada diri sendiri, percaya pada orang lain terutama dengan pendidikannya, dan percaya bahwa manusia bertanggungjawab atas perbuatan dan perilakunya. Ia juga mempunyai cita-cita dan semangat,

Menanamkan rasa cinta dan kasih terhadap sesama, anggota keluarga, dan orang lain,

Menyadarkan anak bahwa nilai-nilai akhlak muncul dari dalam diri manusia, dan bukan berasal dari peraturan dan undang-undang. Karena akhlak adalah nilai-nilai yang membedakan manusia dari binatang.

Menanamkan perasaan peka pada anak-anak. Caranya adalah membangkitkan perasaan anak terhadap sisi kemanusiaannya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi Murid agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menjadi warga negara yang demokratis. Seiring dengan semakin berkembangnya arus informasi dan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan, bila tidak diantisipasi dikhawatirkan dapat membawa dampak negatif terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Tatanan kehidupan bangsa tersebut, jika tidak dirawat dan dilestarikan dari generasi ke generasi, dapat menimbulkan berbagai keprihatinan terhadap situasi bangsa berupa ancaman disintegrasi, konflik horisontal, pertentangan antarkelompok agama dan suku, penistaan terhadap kelompok masyarakat tertentu, korupsi, aksi terorisme, dan sebagainya. Hal yang perlu diantisipasi juga adalah menjamurnya paham radikalisme atas nama agama yang mengesampingkan nilai kemanusiaan dan sikap merasa benar sendiri sering menjadi salah satu pemicu lahirnya terorisme, bahkan golongan ini sering menggunakan media sosial sebagai alat propaganda dan agitasi yang cenderung destruktif. Menghadapi hal tersebut, komitmen kebangsaan, pemahaman dan penerapan nilai Pancasila dan subtansi Islam rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjadi prioritas utama untuk dilestarikan antargenerasi, termasuk lewat dunia pendidikan.

Harapannya akan semakin banyak lahir generasi bangsa yang moderat yang mampu mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis, menjunjung tinggi toleransi, demokrasi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, peduli sosial, dan keadilan. Menghadapi kondisi demikian maka dibuatlah Perpres Nomor 58 Tahun 2023, dengan pelaksanaanya dijabarkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2024. MIN 2 Kulon Progo mendukung kebijakan moderasi beragama melalui kegiatan pembiasaan, intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Kegiatan Intrakurikuler, melalui penyusunan administrasi pembelajaran/modul setiap mata pelajaran PAI yang menerapkan rencana kegiatan pembelajaran berbasis moderasi beragama dan pelaksanaan proses pembelajaran berbasis moderasi beragama pada semua mata pelajaran PAI. Kegiatan Kokurikuler, melalui Proyek P5RA dengan berbagai temanya, seperti Bhineka Tunggal Ika. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler, melalui beberapa kegiatan di bawah ini: Pelaksanaan ekstrakulikuler dengan pembimbing dari luar dan di luar madrasah.

Digitalisasi Madrasah

Pada beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan telah mengalami transformasi besar-besaran yang dipicu oleh kemajuan teknologi digital. Perkembangan ini tidak hanya mengubah cara kita berkomunikasi dan bekerja, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap sistem pendidikan, termasuk di lingkungan madrasah. Digitalisasi madrasah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari jika kita ingin tetap relevan dan kompetitif dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan. Digitalisasi bukan sekadar tentang penggunaan perangkat teknologi, melainkan sebuah upaya holistik untuk mentransformasi budaya, sistem, dan praktik pendidikan agar lebih adaptif, inklusif, dan berdaya saing.

Madrasah, sebagai lembaga pendidikan yang mengintegrasikan nilainilai keislaman dengan ilmu pengetahuan, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kompetensi murid. Namun, untuk tetap eksis di tengah arus perubahan yang begitu cepat, madrasah harus mampu mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Digitalisasi madrasah bukan hanya tentang mengganti papan tulis dengan proyektor atau buku teks dengan e-book, tetapi lebih dari itu, ia mencakup perubahan paradigma dalam proses pembelajaran, manajemen administrasi, dan pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan zaman.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi madrasah saat ini adalah kesenjangan digital (digital divide), baik dalam hal infrastruktur maupun sumber daya manusia. Tidak semua madrasah memiliki akses yang memadai terhadap perangkat teknologi dan jaringan internet yang stabil. Di sisi lain, kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam memanfaatkan teknologi juga masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu digitalisasi madrasah harus dilakukan secara bertahap dan terencana, dimulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pelatihan guru, hingga pengembangan konten pembelajaran yang interaktif dan menarik. Digitalisasi madrasah juga membawa peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

MIN 2 Kulon Progo, memandang digitalisasi madrasah menjadi sebuah langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mempersiapkan murid menghadapi dunia yang semakin kompetitif. Dengan memanfaatkan teknologi digital, MIN 2 Kulon Progo dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang inovatif, interaktif, dan menyenangkan. Namun, kesuksesan digitalisasi madrasah tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh stakeholder, termasuk guru, murid, orang tua, dan pemerintah, untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi tersebut.

Dengan demikian, digitalisasi madrasah bukanlah sekadar tren, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. Melalui digitalisasi, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga merangkul kemajuan, sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

Latar Belakang

Revolusi Digital

Dunia pendidikan sedang menghadapi era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat terhadap teknologi.

Tantangan Pendidikan

Madrasah perlu meningkatkan kualitas pembelajaran dan manajemen melalui pemanfaatan teknologi digital.

Kebijakan Pemerintah

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta Nomor: 057/Kw.12.2/PP.00/01/2025 point 3 tentang Program Mandatori yang harus dimasukkan dalam dokumen kurikulum, digitalisasi madrasah dimasukkan pada kurikulum (Semua mata Pelajaran berbasis TIK).

Tujuan Digitalisasi Madrasah

Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan media dan platform digital.

Mempermudah akses informasi dan pelayanan bagi seluruh warga madrasah.

Meningkatkan efisiensi manajemen madrasah melalui sistem informasi terintegrasi.

Mempersiapkan murid dengan literasi digital dan keterampilan abad 21.

Komponen Digitalisasi Madrasah

Infrastruktur Digital, meliputi jaringan internet dan perangkat keras (laptop, PC, LCD, speaker, dan lain-lain)

Laboratorium Komputer

Platform Pembelajaran Digital

Platform pembelajaran digital menjadi bagian penting yang mendukung proses pembelajaran yang modern. MIN 2 Kulon Progo memanfaatkan beberapa platform berikut:

Jogja Madrasah Digital (JMD): Sebagai aplikasi utama untuk pembelajaran, penilaian/ujian berbasis komputer (CBT).

Learning Management System (LMS): Seperti Google Classroom atau Zoom, untuk mengelola materi pembelajaran, tugas, dan diskusi online.

Aplikasi Pendukung: Seperti Quizizz, Kahoot, Whatsapp Group dan Telegram Group untuk membuat pembelajaran lebih interaktif dan menarik.

Integrasi TIK pada Semua Mata Pelajaran

Salah satu langkah strategis dalam digitalisasi madrasah adalah mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam semua mata pelajaran. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga mempersiapkan murid yang memiliki kemampuan digital yang nantinya mampu bersaing di abad 21.

Optimalisasi Media Sosial

Media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk meningkatkan visibilitas dan keterlibatan warga madrasah, serta mempromosikan kegiatan dan prestasi MIN 2 Kulon Progo. Berikut adalah langkah-langkah optimalisasi media sosial, antara lain:

YouTube Channel: Menyediakan platform untuk konten video edukatif, dokumentasi kegiatan, dan materi pembelajaran.

Instagram: Membangun branding madrasah dan meningkatkan interaksi dengan murid, orang tua, dan masyarakat.

Facebook: Menyediakan platform untuk berbagi informasi lengkap dan berinteraksi dengan orang tua serta alumni.

TikTok: Menarik minat generasi muda dengan konten kreatif dan edukatif.

Media digital lainnya: Penyebaran informasi melalui media digital lainnya dari pihak luar seperti website kemenag Kulon Progo.

Pendidikan Antikorupsi

Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak struktur moral dan sosial masyarakat.Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif, salah satunya melalui pendidikan di madrasah. Pendidikan membangun karakter anti-korupsi di sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, jujur, dan memiliki nilai moral yang tinggi.

Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah budaya dan moral. Jika ingin memberantasnya, harus dilakukan perubahan yang mendasar dalam pola pikir masyarakat, yang dimulai sejak usia dini. Pendidikan anti-korupsi di madrasah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa keadilan pada anak-anak. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang mampu membedakan antara perilaku yang etis dan tidak etis, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melawan tindakan korupsi.

Komponen Pendidikan Anti-Korupsi

Pendidikan anti-korupsi di madrasah harus mencakup berbagai aspek, antara lain:

Kurikulum yang Terintegrasi

Nilai-nilai anti-korupsi perlu diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran seperti Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama Islam, serta mata pelajaran sosial lainnya. Melalui pendekatan ini, murid diajarkan pentingnya kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengajaran Nilai Melalui Praktik Nyata

Madrasah dapat menerapkan program-program yang mendorong kejujuran, seperti sistem penilaian yang adil dan transparan, serta melibatkan murid dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan madrasah. Dengan demikian, murid dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip anti-korupsi diterapkan dalam praktik.

Penguatan Karakter melalui Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler, seperti debat, teater, dan klub diskusi, dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan antikorupsi. Murid diajak untuk menganalisis berbagai studi kasus.

Metode Pengajaran Pendidikan Anti-Korupsi

Pendekatan Tematik dan Kontekstual

Guru dapat menggunakan pendekatan tematik dan kontekstual dalam mengajar anti-korupsi, di mana pembelajaran dikaitkan dengan situasi nyata yang sering dihadapi masyarakat. Contohnya, guru dapat mengajukan pertanyaan seperti: “Apa yang akan terjadi jika dana sekolah disalahgunakan oleh pengelola?” Diskusi semacam ini membuat murid berpikir kritis dan menilai pentingnya kejujuran serta tanggung jawab.

Pembelajaran Interaktif

Metode pengajaran interaktif seperti role playing dan simulasi dapat membantu murid memahami dampak korupsi secara lebih mendalam. Misalnya, murid dapat diikutsertakan dalam simulasi pengadilan korupsi kecil, di mana mereka berperan sebagai berbagai pihak yang terlibat, seperti jaksa, terdakwa, dan saksi. Aktivitas ini memungkinkan murid merasakan konsekuensi moral dan hukum dari tindakan korupsi.

Pendidikan Berbasis Proyek (Project-Based Learning)

Murid dapat diminta untuk membuat proyek yang bertemakan anti-korupsi, seperti kampanye poster, video pendek, atau artikel mengenai pentingnya kejujuran. Proyek ini tidak hanya mengasah kreativitas, tetapi juga memperdalam pemahaman murid tentang nilai-nilai anti-korupsi.

Pendidikan anti-korupsi di madrasah merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa. Melalui pendekatan yang terstruktur, melibatkan berbagai metode pengajaran, serta dukungan dari seluruh pihak, pendidikan ini dapat membentuk generasi muda yang memiliki moral dan integritas tinggi. Pendidikan anti-korupsi bukan hanya tentang mencegah tindakan korupsi itu sendiri, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera di masa depan.

Madrasah Ramah Anak

Madrasah Ramah Anak (MRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan (Pedoman Teknis SRA/MRA DP3AP2 DIY). Melalui program MRA diharapkan satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

MRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam per hari) selama mereka berada di satuan pendidikan. SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua atau sahabat Murid dalam keseharian mereka berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadi MRA adalah komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.

Pemenuhan hak anak untuk pendidikan pada Konvensi Hak Anak (KHA) diatur dalam pasal 28, pasal 29 dan pasal 31. Pasal 28 menekankan bahwa Negara mengakui hak asasi anak atas pendidikan dan untuk mewujudkan hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama, antara lain dengan memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak menikmati pendidikan dasar secara gratis serta mendorong kehadiran di satuan pendidikan dalam rangka penurunan angka putus sekolah.

Sebuah sekolah/madrasah dalam menerapkan program MRA harus melaksanakan tahapan-tahapan yang meliputi:

Perencanaan terdiri dari tujuan dan target yang akan dicapai, analisis kebutuhan yang dilakukan dalam mencapai tujuan dan target, rumusan strategi untuk mencapai tujuan dan target, strategi dalam menetapkan indikator keberhasilan, perencanaan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan.

Pengorganisasian terdiri dari pembentukan tim pelaksana SRA, rumusan dan deskripsi tugasnya, susunan kebijakan program dan kegiatannya serta strategi mengalokasikan sumber daya.

Pelaksanaan yang terdiri dari integrasi kebijakan program dan kegiatan yang sudah ada, pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi anak untuk memetakan pemenuhan hak dan perlindungan anak serta menyusun rekomendasi dari hasil pemetaan oleh anak, kreativitas guru dalam melaksanakan sekolah ramah anak baik tingkat kelas maupun tingkat sekolah, serta keterlibatan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan sekolah ramah anak.

Evaluasi yang terdiri dari jangka waktu pelaksanaan evalusi, proses atau prosedur dalam melaksanakan evaluasi, strategi dalam mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, serta cara mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.

Dalam rangka menciptakan madrasah yang ramah bagi anak, ada 6 komponen yang harus dipenuhi, yaitu:

Kebijakan MRA

Kebijakan Madrasah Ramah Anak merupakan suatu komitmen daerah dan madrasah dalam mewujudkan MRA.

Ditunjukkan dalam bentuk:

Deklarasi

SK Tim MRA

SK Kemenag Kulon Progo, SK Kanwil Kemenag DIY, SK DP3AP2 DIY

Kebijakan madrasah lainnya yang berperspektif anak

Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih hak anak dan SRA

Minimal ada 2 orang pendidik/tenaga kependidikan yang terlatih KHA dan MRA.

Proses belajar yang ramah anak dan menyenangkan

Menciptakan proses belajar dan mengajar yang menyenangkan.

Kegiatan pembelajaran yang menyenangkan di antaranya kunjung museum,

outing class, pembelajarn berbasis digital, syiar Ramadhan.

Proses pendisiplinan yang dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan. Jika ada anak yang melanggar tata tertib tidak di hukum namun diberikan pembinaan.

Sarana dan prasarana ramah anak

Memastikan menjaga agar sarana prasarana di sekolah nyaman, aman dan tidak membahayakan anak. Seperti pemasangan rambu-rambu di tempat berbahaya, penumpulan ujung meja, toilet bersih dengan air mengalir, pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik, dan lain-lain.

Partisipasi anak

Anak dilibatkan dalam kegiatan perencanaan program atau tata tertib, pelaksanaan dan evaluasi MRA. Anak dijadikan sebagai pengawal MRA atau peer educator. Hal ini dilakukan agar anak merasa diakui dan dapat berperan aktif dalam mewujudkan Madrasah Ramah Anak.

Partisipasi orang tua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya.

Melibatkan orang tua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dalam mendukung program Madrasah Ramah Anak. Baik berperan memberikan bantuan dalam bentuk sarana maupun kegiatan untuk mewujudkan MRA.

Penerapan Program MRA tidak boleh ada hukuman. Sesuai nama lembaganya hukuman hanya dilakukan di Lembaga Penegak hukum oleh penegak hukum, sedangkan di Satuan Pendidikan disiplin dilakukan melalui proses pembinaan/pendidikan oleh para pendidik. Proses pendisiplinan di Madrasah Ramah anak dilakukan dengan cara terus menerus melatih anak dan menyadarkan anak akan tanggung jawabnya sampai anak mampu mengendalikan dirinya sehingga anak sadar dan tidak perlu dihukum.

Tahapan proses pendisiplinan di MRA, yakni:

Melakukan dialog untuk mencari akar permasalahan.

Jika perlu melibatkan orang tua, maka orang tua dilibatkan dan diajak untuk berdialog mengetahui akar permasalahannya.

Melakukan pembinaan dan proses penyadaran akan tanggung jawab yang dilakukan dengan kesabaran dan jika diperlukan melibatkan jejaring.

Kesepakatan bersama antara anak dan guru atau antara anak, guru dan orang tua dengan memposisikan bahwa guru adalah sahabat anak yang menolongnya

Setelah anak sadar dan meminta maaf, maka jangan ungkit kesalahannya lagi.

Rencana kegiatan MIN 2 Kulon Progo dalam pelaksanaan Madrasah Ramah Anak terlihat dalam tabel berikut.

NoPotensi, Masalah, Kebutuhan, KemampuanRencana Kegiatan yang Dilakukan
1.Banyak pelanggaran disiplinPenyusunan tata tertib berbasis pasrtisipasi murid dengan paradigma disiplin positif
2.Nilai religius menjadi upaya penting bagi tumbung kembang anakGerakan tadarus pagi sebelum memulai pelajaran, pembiasaan sholat Dhuha, pembacaan asmaul husna
3.Pengurangan resiko bencana Penyediaan dan mengadakan pelatihan penggunaan peralatan aman bencana seperti tabung kebakaran  Pemasangan rambu titik kumpul, jalur evakuasi, dll  Pemasangan rambu awas licin, dll  Pemasangan rambu lalu lintas pada rute anak sekolah
4.Lingkungan madrasah yang gersang dan kotor Penyediaan tempat sampah terpilah  Kampanye madrasah bersih dengan mengadakan lomba kebersihan kelas  Gerakan penanaman pohon
5.Minat baca kurang, murid lebih akrab dengan gawaiPenyediaan pojok baca di tempat anak-anak sering berkumpul seperti kantin, mushola, tempat bermain
6.Mendidik anak untuk jujur Ada kantin kejujuran  Ada perpustakaan kejujuran
7.Anak-anak masih jajan di luar madrasah, kurang sehat, dan berakibat tidak tertib masuk kelas Pengelolaan kantin yang sehat  Diadakan sosialisasi pentingnya kantin sehat bagi petugas penjaga kantin
8.Pemborosan air kran dan listrikPenempelan stiker hemat air dan hemat listrik, matikan jika tidak digunakan pada kamar mandi dan beberapa tempat yang ada wastafel atau kran air
9.Ada beberapa murid yang tidak mengikuti ekstrakurikulerPenentuan bersama murid dan orang tua dalam menetapkan jenis ekstrakurikuler kegiatan kreatif dan baik bidang olahraga maupun seni agar sesuai minat, bakat dan kemampuan

Untuk komponen Madrasah Ramah Anak yang ada di MIN 2 Kulon Progo meliputi:

NoKomponen MRAUraian
1.KebijakanSK Tim MRA yang melibatkan orang tua dan murid Tata Tertib terkait MRA Upaya pencegahan dan penanganan semua bentuk kekerasan, deskriminasi terhadap warga madrasah Komitmen menerapkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Adanya SOP tentang pengaduan Pernyataan Bersama secara tertulis tentang MRA dan perlindungan anak
2.Pendidik dan Tenaga KependidikanSosialisasi tentang MRA dan Konvensi Hak Anak bagi PTK Penunjukan Tim MRA dan Konvensi Hak Anak
3.Proses PembelajaranPelaksanaan pembelajaran dengan mengedepankan pelayanan pendidikan yang ramah anak, nyaman, aman, menyenangkan, penuh kasih sayang, dengan pemenuhan disiplin dan tangung jawab. Integrasi kesehatan di madrasah melalui UKS/M dan pembelajaran, pembiasaan, dan keteladanan Pelaksanaan integrasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehat dn bersih Pelaksanaan integrase mitigasi bencana melalui penerapan program Satuan pendidikan Aman Bencana (SPAB) dengan memasukkan hal-hal yang relevan pada masing-masing pilar SPAB Pembelajaran, pembiasan dan peneladanan untuk pembentukan perilaku positif
4.Sarana dan Prasarana yang Ramah AnakPeralatan, perlengkapan dan obat-obatan di ruang UKS/M berfungsi dengan baik dan terpantau Madrasah memiliki ruang konseling yang nyaman dan memperhatikan kerahasiaan Madrasah memiliki area/ruang bermain yang ramah anak Ruang perpustakaan/pojok baca harus aman, nyaman, tenang dan memiliki buku/sumber informasi yang sudah memenuhi kaidah layak anak Fasilitas kantin dan makanan yang ada di kantin terpantau dengan baik
5.Partisipasi MuridMurid diberi kesempatan untuk dapat membentuk komunitas sebaya Murid bisa memilih kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat Melibatkan murid dalam menyusun kebijakan dan tata tertib serta memetakan potensi madrasah Melibatkan murid dalam mewujudkan kelas dan lingkungan madrasah yang menyenangkan Mengikutsertakan perwakilan murid sebagai anggota Tim Pelaksana SRA
6.Partisipasi Orang Tua, Komite, MasyarakatOrang tua Terlibat dalam menyusun tata tertib di madrasah dan memetakan potensi madrasah Bersikap proaktif untuk memastikan MRA masuk dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban RKAM Komite: memastikan bahwa madrasah menggunakan internet sehat dan media sosial yang ramah anak Organisasi kemasyarakatan Memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyelenggraaan MRA Memberi akses kepada Murid dan pendidik untuk PKL, outing class, kegiatan seni dan budaya

Program Madrasah Ramah Anak di MIN 2 Kulon Progo, tersaji dalam tabel berikut.

NoProgram MRASasaranTarget
1.TadarusKelas 4,5 dan 6Murid dapat membaca Al-Qur’an dengan lancar
2.Sholat DhuhaKelas 1-6Bisa dan terbiasa sholat Dhuha
3.Sholat DhuhurKelas 1-6Meningkatkan kesadaran dan kebiasaan untuk tidak meninggalkan sholat 5 waktu
4.Program 5SKelas 1-6Membangun karakter positif
5.Pesantren RamadhanKelas 4-6Meningkatkan spiritualitas murid
6.Jum’at bersih dan sehatKelas 1-6Meningkatkan kesadaran murid tentang kebersihan dan kesehatan

Madrasah dengan Penguatan SPAB

Satuan pendidikan aman bencana adalah satuan pendidikan yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana.

Pilar Kebijakan dan Perencanaan Sektor Pendidikan

Pilar 1: Fasilitas Sekolah Aman

Fasilitas sekolah aman merupakan fasilitas sekolah dengan gedung, isi dan halaman sekitarnya yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan termasuk kelayakan bagi anak berkebutuhan khusus, kenyamanan dan keamanan.

Indikator Pilar 1

Lokasi

Tidak berada di puncak bukit yang rawan longsor

Tidak berada di tengah pemukiman yang padat penduduk

Tidak berada di dekat pabrik

Jauh dari pasar

Jauh dari pantai

Jauh dari sungai yang rawan banjir

Sarana Prasarana

Struktur bangunan kuat

Sarana dan prasarana yang tidak membahayakan

Ada fasilitas untuk menyelamatkan diri dan melakukan evakuasi

Dapat diakses oleh orang berkebutuhan khusus

Jika bangunan dikondisikan untuk pengungsian, harus dipastikan kelanjutan KBM bisa tetap berjalan

Ada fasilitas sanitasi yang memadai, toilet laki-laki dan perempuan dipisah, serta dapat diakses orang berkebutuhan khusus

Menjamin bahwa akses anak-anak ke sekolah aman dari risiko fisik (seperti jalur pejalan kaki, jalur penyeberangan jalan dan jalur penyeberangan sungai)

Melakukan pemeliharaan fasilitas sekolah dan menjaga keamanan

Pilar 2: Manajemen Bencana di Madrasah

Manajemen bencana di madrasah merupakan proses pengkajian yang kemudian diikuti oleh perencanaan terhadap perlindungan fisik, perencanaan pengembangan kapasitas dalam melakukan respons/tanggap darurat dan perencanaan berkesinambungan pendidikan

Tujuan

Manajemen bencana di madrasah bertujuan untuk menjaga lingkungan belajar yang aman sertammerencanakan kesinambungan pendidikan, baik di masa tidak ada bencana maupun di saat terjadi bencana

Madrasah merupakan lembaga umum tempat berbagi pengetahuan dan keterampilan. Madarsah diharapkan dapat menjadi panutan dalam pencegahan bencana

Indikator

Ada tim siaga bencana

Ada kajian risiko bencana

Ada SOP/Protap (Prosedur Tetap) Bencana

Ada rencana yang berkesinambungan terkait pendidikan pada situasi darurat

Ada kebijakan, kesepakatan, dan peraturan madrasah yang mendukung upaya pengurangan resiko bencana di madrasah.

Pilar 3: Pendidikan, Pencegahan dan pengurangan Risiko Bencana

Pengertian

Pendidikan, pencegahan dan pengurangan risiko bencana adalah sebuah proses pembelajaran bersama jangka panjang yang bersifat interaktif. Madrasah tetap terpercaya sebagai wahana efektif untuk membangun budaya bangsa termasuk membangun kesiapsiagaan bencana dari usia sekolah.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk pencegahan dan pengurangan risiko bencana, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang bertanggung jawab, dan adaptasi terhadap risiko bencana

Mengembangkan pemahaman tentang risiko bencana, pemahaman tentang kerentanan sosial, pemahaman tentang kerentanan fisik, serta kerentanan perilaku dan motivasi

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siaga bencana

Menumbuhkembangkan nilai dan sikap kemanusiaan

Mengembangkan kesiapan untuk mendukung pembangunan kembali komunitas saat bencana terjadi dan mengurangi dampak yang disebabkan karena terjadinya bencana.

Menumbuhkembangkan sikap dan kepedulian terhadap risiko bencana

Mengembangkan upaya untuk pengurangan risiko bencana di atas, baik secara individu maupun kolektif

Meningkatkan kemampuan tanggap darurat bencana

Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan besar dan mendadak

Indikator

Ada pendidikan tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB)

Memberitahukan ke warga sekolah tentang PRB

Ada mading tentang PRB

Tahapan Pelaksanaan Pilar 3

Tahapan PersiapanTahapan Pelaksanaan Pelatihan dan PendidikanTahapan Advokasi
1. Analisis sektor Pendidikan1. Pelatihan guru dan pengembangan staf1. Terintegrasi ke dalam kurikulum
2. Kajian risiko multi ancaman2. Pendidikan bencana2. Pesan kunci berdasarkan konsensus
3. Kajian dan perencanaan berpusat pada Murid3. Ekstrakurikuler dan pendidikan informal berbasis masyarakat

Sepuluh Langkah Mewujudkan Pendidikan Aman Bencana di Madrasah

Persiapan dan konsolidasi dengan pihak madrasah

Lakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menerapkan Program SPAB

Libatkan komite madrasah, Pengawas, Dinas Pendidikan dan Kelurahan/Desa untuk menerapkan Program SPAB

Pengkajian dan Penilaian Mandiri di awal Program

Lakukan pengkajian dan penilaian mandiri menggunakan alat bantu yang ada (daftar cek)

Libatkan pihak-pihak terkait termasuk anak-anak untuk berpartisipasi melakukan pengkajian dan penilaian

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi madrasah dan lingkungannya, apakah sudah memenuhi 3 pilar SPAB

Pelatihan untuk guru, tenaga kependidikan lainnya, serta komite madrasah, Guru, tenaga kependidikan, tim siaga bencana di madrasah mendapatkan pelatihan secara rutin tentang SPAB.

Bagi yang sudah mendapatkan pelatihan, harus menyebarluaskan pengetahuannya kepada guru-guru lain, Murid dan orang tua Murid

Pelatihan untuk Murid

Ajak Murid untuk belajar tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB)

Lakukan latihan secara rutin, bisa dimulai per kelas, kemudian dilakukan secara serentak

Pengkajian risiko bencana bersama termasuk dengan Murid

Melakukan kajian risiko dengan melibatkan Murid

Melihat potensi-potensi bahaya yang bisa terjadi di madrasah

Melihat kapasitas dan kerentanan yang ada di madrasah

Penyusunan Rencana Aksi dan Pembentukan Tim Siaga Bencana Madrasah

Membuat rencana aksi berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang sudah dilakukan

Membentuk tim siaga bencana sekolah yang melibatkan perwakilan dari pendidik, Murid, komite madrasah, dan orang tua Murid

Penyusunan prosedur tetap untuk masa pra, saat dan pascabencana

Membuat prosedur tetap untuk pra, saat dan pascabencana yang disepakati dan melibatkan semua pihak, termasuk desa/kelurahan

Protap yang telah disepakati, disosialisasikan kepada warga madrasah

Melakukan Simulasi Teratur minimal setahun sekali

Rutin melakukan simulasi aman bencana, minimal setahun sekali pada saat MATSAMA

Libatkan semua pihak dalam simulasi: kepala madrasah, Murid, pendidik, pegawai madrasah, pedagang di kantin madrasah, penjaga madrasah, orang tua Murid, masyarakat di sekitar madrasah serta pihak kelurahan/desa.

Melakukan penilaian mandiri dan pengawasan secara rutin

Lakukan penilaian mandiri untuk mengetahui perkembangan kondisi sekolah, apakah potensi bahaya masih tinggi, kapasitas dan kerentanan apa saja yang dimiliki satuan pendidikan?

Melihat hal-hal yang belum terpenuhi untuk mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)

Melakukan Evaluasi Pelaksanaan dan Pemutakhiran Rencana Aksi

Lakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi yang sudah dibuat, aktivitas apa saja yang sudah dan belum terlaksana, kekurangan apa yang perlu diperbaiki, serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam mewujudkan rencana aksi.

Melihat program SPAB yang sudah berjalan, apakah sudah menurunkan risiko bencana?

Membuat pemutakhiran rencana aksi berdasarkan hasil kajian risiko bencana terakhir

Parameter Kesiapsiagaan di Madrasah

Pengetahuan dan Keterampilan

Kebijakan

Rencana Tanggap Darurat

Mobilitas Sumber Daya

Tim Siaga Bencana Madrasah

Pengertian

Tim siaga bencana madrasah adalah perwakilan warga madrasah yang telah mendapatkan pelatihan terkait pengurangan risiko bencana. Tim ini bertugas menyebarluaskan praktik budaya sadar bencana di madrasah melalui kesiapsiagaan pada sebelum, saat, dan setelah bencana.

Keanggotaan

Kepala Madrasah

Perwakilan guru

Perwakilan pegawai

Perwakilan komite madrasah

Perwakilan orang tua

Perwakilan murid

Tokoh masyarakat di sekitar madrasah

Tugas Tim Siaga Bencana Madrasah

Sebelum Bencana

Mengikuti pelatihan pengurangan risiko bencana

Melakukan kajian risiko bencana, membuat rencana aksi dan prosedur tetap.

Menyebarluaskan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana

Menyosialisasikan prosedur tetap bencana yang telah disepakati

Saat Bencana

Membunyikan tanda peringatan terjadi bencana atau evakuasi

Mengarahkan teman-teman untuk mengikuti jalur evakuasi ke arah titik kumpul atau ke tempat aman

Membantu teman yang memiliki kebutuhan khusus untuk menyelamatkan diri menuju titik kumpul atau ke tempat yang aman

Menggunakan peralatan kesiapsiagaan bencana untuk mengurangi risiko

Setelah Bencana

Pendataan seluruh warga madrasah yang berada di titik kumpul atau di tempat yang aman

Mengelompokkan teman-teman yang terluka dengan yang tidak terluka

Membantu bapak ibu guru memberikan pertolongan pertama kepada teman-teman yang terluka

Menghubungi pihak-pihak terkait untuk tindakan selanjutnya

Adapun program MIN 2 Kulon Progo sebagai bagian dari SPAB pada tahun ajaran 2026/2027 adalah sebagai berikut.

NoProgramSasaranTarget
1.Pengkajian dan Penilaian MandiriTim SPABMengetahui kondisi madrasah dan lingkungannya apakah sudah memenuhi 3 pilar SPAB
2.Simulasi Kesiapsiagaan BencanaWarga MadrasahRutin melaksanakan simulasi aman bencana minimal setahun sekali
3.Pelatihan tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Penggunaan APARWarga MadrasahWarga madrasah mengetahui tentang penggunaan peralatan kesiapsiagaan bencana untuk mengurangi risiko
4.Pengkajian Risiko BencanaTim SPABMengetahui potensi bahaya yang bisa terjadi di madrasah, melihat kapasitas dan kerentanan yang ada di madrasah
5.Penyusunan Rencana AksiTim SPABMempunyai program rencana aksi yang siap disosialisasikan
6.Menyusun Prosedur Tetap untuk masa pra, saat, dan pasca bencanaTim SPABProsedur tetap telah disepakati dan disosialisasikan kepada warga madrasah
7.Pengawasan dan Penilaian mandiri Program SPABTim SPABMelihat hal-hal yang belum terpenuhi untuk Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
8.Evaluasi Pelaksanaan dan Pemutakhiran Rencana AksiTim SPABMelihat program SPAB yang sudah berjalan, apakah sudah menurunkan risiko bencana Membuat pemutakhiran rencana aksi berdasarkan hasil kajian risiko bencana terakhir

Gerakan Literasi Madrasah

Program Gerakan Literasi Madrasah (GLM) MIN 2 Kulon Progo,yang merupakan pedoman dalam mengimplementasikan keterbacaan/literasi warga MIN 2 Kulon Progo menuju masyarakat literat sehingga mampu menjadi spirit dan motivasi peningkatan kinerja dan prestasi madrasah. Dalam rangka memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 dalam PP ini sebagai point utama adalah membeiasakan siswa membaca buku non pelajaran 15 menit sebelu palajaran dimulai. GLM merupakan upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, Murid, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan untuk meningkatkan budaya membaca. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan visit to library di perpustakaan sesuai jadwal yang telah ditentukan”. Adapun jadwal visit to library tersebut adalah:

Jadwal Literasi MIN 2 Kulon Progo

NoMingguJamKelasKegiatanPenanggung Jawab
1.Minggu ISelasa1 dan 2Membaca dan menggulang ceritaGuru Kelas
2.Minggu 2Rabu3 dan 4Membaca dan meresume bukuGuru Kelas
3.MInggu 3Kamis5Membaca dan meresume bukuGuru Kelas
4.Minggu 4Kamis6Membaca dan meresume bukuGuru Kelas

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca Murid serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan Murid.

Tujuan GLM

Gerakan literasi madrasah mempunyai tujuan sebagai berikut:

Tujuan Umum

Menumbuhkembangkan budi pekerti Murid melalui pembudayaan ekosistem literasi madrasah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Madrasah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Tujuan Khusus

Menumbuhkembangkan budaya literasi di madrasah.

Menumbuhkembangkan budaya cinta Al-Qur’an.

Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan madrasah agar literat.

Menjadikan madrasah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga madrasah mampu mengelola pengetahuan untuk kemaslahatan.

Menumbukembangkan budi pekerti yang luhur khususnya kejujuran, tanggung jawab dan disiplin melalui perpustakaan kejujuran.

Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

Program Pelaksanaan GLM di MIN 2 Kulon Progo

Pelaksanaan gerakan literasi madrasah di MIN 2 Kulon Progo direncanakan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

Tahapan Pembiasaan

Kegiatan membaca buku umum non mapel sesuai jadwal.

Secara umum, kegiatan membaca ini memiliki tujuan, antara lain:

meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran;

meningkatkan kemampuan memahami bacaan;

rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik;

menumbuhkembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.

Mewajibkan murid untuk membaca buku selama lima menit sebelum pembelajaran dimulai.

Mengelola sudut baca.

Sudut baca ini merupakan upaya mendekatkan Murid pada buku. Di MIN 2 Kulon Progo setiap kelas mempunyai pojok literasi. Yang pengelolaanya dilakukan oleh murid di kelas tersebut. Setiap kelas bebas berkreasi membuat pojok literasi.

Guru Kelas memandu Murid untuk membuat sudut baca.

Setiap Murid membawa satu buku non mapel dan Al-Qur’an terjemahan untuk dipajang di pojok literasi kelas, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam kegiatan literasi.

Membuat mading madrasah.

Membuat sudut baca di titik-titik tertentu.

Workshop Kepenulisan yang dilaksanakan minimal 1 kali dalamsatu tahun. Kegiatan ini sebagai pemantik bagi murid agar dapat menulis dengan baik.

Adanya perpustakaan digital didukung dengan jumlah e-book yang memadai

Pemberian reward (best reader) kepada pengunjung perpustakaan dengan frekuensi yang tertinggi.

Menyediakan ruang baca yang nyaman, bersih dan sejuk serta jaringan internet yang mendukung agar murid dapat mudah memperluas pengetahuan.

Menyediakan tempat khusus di perpustakaan untuk memajang hasil karya murid maupun guru.

Melakukan kerja sama dengan perpustakaan daerah.

Membuat flyer buku baru.

Tahap Pengembangan

Pada prinsipnya, kegiatan literasi pada tahap pengembangan sama dengan kegiatan pada tahap pembiasaan. Yang membedakan adalah bahwa kegiatan membaca diikuti oleh kegiatan tindak lanjut pada tahap pengembangan. Dalam tahap pengembangan, Murid didorong untuk menunjukkan keterlibatan pikiran dan emosinya dengan proses membaca melalui kegiatan produktif secara lisan maupun tulisan. Perlu dipahami bahwa kegiatan produktif ini tidak dinilai secara akademik.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan di tahap pembiasaan, kegiatan membaca di tahap pengembangan diperkuat oleh berbagai kegiatan tindak lanjut yang bertujuan untuk:

mengasah kemampuan Murid dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan.

membangun interaksi antarMurid dan antara Murid dengan guru tentang buku yang dibaca.

mengasah kemampuan Murid untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif.

mendorong Murid untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Dalam tahap pengembangan kegiatan yang dilakukan di MIN 2 Kulon Progo adalah:

Pembuatan SK tim literasi yang akan mengembangkan kegiatan literasi di madrasah.

Sosialisasi program literasi MIN 2 Kulon Progo pada acara MATSAMA kepada murid baru di awal tahun ajaran oleh Kepala Perpustakaan.

Membuat jadwal piket literasi dan layanan literasi.

Kegiatan literasi pagi yaitu membaca buku non mapel dan AlQur’an.

Mengelola sudut baca

Memilih/menunjuk Duta Literasi

Tahap Pembelajaran

Kegiatan berliterasi pada tahap pembelajaran bertujuan antara lain:

Mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat;

mengembangkan kemampuan berpikir kritis; dan

mengolah dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran.

Dalam pelaksanaannya kegiatan pada tahap ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum yang mensyaratkan Murid membaca buku nonteks pelajaran. Beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam tahap pembelajaran ini, antara lain:

buku yang dibaca berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu.

ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).

Dalam tahap pembelajaran ini berbagai jenis kegiatan dapat dilakukan, antara lain:

Dua puluh menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati, membaca bersama dan/atau membaca terpandu diikuti kegiatan lain dengan tagihan non-akademik atau akademik.

Kegiatan literasi dalam pembelajaran.

Melaksanakan berbagai strategi untuk memahami teks dalam semua matapelajaran.

Menggunakan lingkungan fisik, sosial dan afektif, dan akademik disertai beragam bacaan (cetak, visual, auditori, digital) yang kaya literasi di luar buku teks pelajaran untuk memperkaya pengetahuan dalam mata pelajaran.

Portofolio murid sesuai mapel.

← Kembali